Berita  

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Eks CEO & Saham GoTo

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap alasan di balik pemeriksaan mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran keduanya dalam kasus tersebut. Lebih lanjut, pemeriksaan juga berkaitan dengan keterlibatan kedua saksi dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan eks Mendikbud Nadiem Makarim.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam upaya untuk mendalami informasi terkait kasus korupsi tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto juga terkait dengan kegiatan penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk petinggi dari PT Gojek Indonesia serta staf yang terkait dengan Nadiem Makarim. GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga telah menanggapi kasus ini dengan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersedia untuk berkooperasi dengan pihak berwenang.

Source link