MPR akan segera mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari kunjungan mereka ke sejumlah lembaga negara. Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa salah satu topik yang akan dibahas adalah putusan MK mengenai pemisahan Pemilu lokal dan nasional pada 2029 yang sedang menjadi perdebatan. Muzani juga menekankan bahwa respons DPR terhadap putusan tersebut masih dinanti. DPR sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan tersebut, meskipun fraksi di DPR telah mengkritik putusan MK karena berpotensi bertentangan dengan undang-undang dasar. Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkapkan bahwa putusan MK akan didiskusikan dalam pertemuan para pemimpin fraksi di DPR. Adanya dilema terkait implementasi putusan MK juga menjadi sorotan karena potensi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang tidak sesuai dengan UUD ’45. Meskipun demikian, putusan MK harus dijalankan karena bersifat final dan mengikat. Para pemimpin fraksi di DPR diharapkan dapat membahas lebih lanjut tindak lanjut dari putusan MK tersebut.
MPR Temui MK Bahas Putusan Pemisahan Pemilu: Apa Dampaknya?

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…