Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan terhadap sejumlah penginapan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim. Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik prostitusi yang terselubung di wilayah tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, kegiatan pengawasan dilakukan untuk menjaga reputasi kawasan IKN agar tidak tercemar oleh praktik prostitusi.
Beberapa penginapan di sekitar IKN dikabarkan digunakan untuk kegiatan prostitusi, hal ini dibenarkan oleh Polda Kaltim setelah melakukan pemeriksaan langsung. Meskipun belum ada penindakan terhadap praktik tersebut, pengawasan tetap dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah sekitar IKN terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial. Polda Kaltim bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan TNI, untuk mencegah praktik prostitusi di sekitar IKN.
Pengawasan terhadap penginapan dan kamar-kamar di sekitar IKN dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya praktik prostitusi. Meskipun tidak ada penangkapan terhadap pelaku, upaya pengawasan terus dilakukan guna menjaga reputasi dan citra baik wilayah IKN dan sekitarnya. Praktik prostitusi dianggap sebagai penyakit sosial yang memerlukan kerja sama semua pihak untuk diselesaikan. Oleh karena itu, Polda Kaltim terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah praktik prostitusi yang dapat merusak citra wilayah IKN.