Polisi telah menetapkan dan menahan 14 tersangka terkait eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) yang berakhir dengan bentrokan pada Kamis (3/7) lalu. Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko menyatakan bahwa belasan orang tersebut diduga melanggar hukum saat eksekusi lahan pekan lalu. Bentrokan terjadi karena ketidakpuasan pihak tergugat terhadap putusan pengadilan yang menyebabkan aksi menutup akses jalan. Massa yang tidak puas tersebut mengamuk dan menyerang petugas hingga terluka selama eksekusi berlangsung. 14 orang pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 23 orang dipulangkan dengan status wajib lapor dan satu orang masih dirawat di rumah sakit. Bentrokan ini mengakibatkan 10 personel polisi mengalami luka-luka. Tersangka memiliki peran masing-masing dalam insiden tersebut, mulai dari provokator hingga membawa senjata tajam. Petugas polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti bom molotov, parang, tombak, dan ketapel. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bentrok di Polman, Sulbar: 14 Orang Tersangka Diamankan

Read Also
Recommendation for You

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…

Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…