Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur bernama Eric Dasya Refanda telah dibebastugaskan dari jabatannya setelah meminjam uang sebesar Rp17 juta dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menerima laporan peristiwa tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur. Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut mengharuskan Eric Dasya Refanda untuk dipecat dari jabatannya sebagai lurah guna memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin juga mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan sanksi yang tepat. Eric Dasya Refanda telah menjalani pemeriksaan oleh sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan keterangan terkait kasus tersebut. Menurut Munjirin, pembebastugaskan lurah tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan peraturan terkait yang berlaku. Penyelidikan sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Jakarta Timur untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pram Copot Lurah di Jakarta Timur karena Utang Rp17 Juta ke PPSU

Read Also
Recommendation for You

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…

Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…