Candra Darusman Dukung Keputusan DJKI Royalti Musik

Candra Darusman, seorang musisi ternama Indonesia, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan terbaru Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait performing rights dalam konser musik. Keputusan ini diharapkan dapat membawa kejelasan hukum dalam hal lisensi dan pembayaran royalti untuk lagu-lagu yang digunakan dalam pertunjukan musik. Menurut Candra, keputusan ini menjadi langkah solutif atas polemik yang seringkali muncul antara penyanyi dan pencipta lagu karena ketidakjelasan regulasi sebelumnya.

Dalam keputusan DJKI tersebut, disebutkan bahwa promotor atau event organizer (EO) bertanggung jawab dalam mengurus lisensi dan melakukan pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan aturan ini, penyanyi atau musisi tidak perlu lagi melakukan izin terpisah kepada pencipta lagu, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien. Candra menekankan pentingnya peran LMKN sebagai satu-satunya lembaga yang bertugas dalam pembayaran royalti di Indonesia, yang juga berlaku secara internasional.

“Saya sangat berharap keputusan ini dapat mengurangi kebingungan dan konflik terkait royalti musik di masa yang akan datang,” kata Candra Darusman setelah menghadiri acara Sosialisasi dan Diskusi LMK Musik Berbasis Musik Tradisi Nusantara Langgam Kreasi Budaya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Beliau juga menekankan bahwa keputusan ini akan menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa hak cipta yang mungkin muncul di industri musik.

Source link