KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji: Fakta Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia. Menurut catatan CNNIndonesia.com, ada lima laporan pengaduan terkait kuota haji yang diterima pada tahun 2024. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi bahwa KPK sedang mengusut perkara kuota haji. Kasus ini timbul di masa pemerintahan Menteri Agama Yaqut Cholil. Kelima laporan pengaduan tersebut masuk ke KPK dari berbagai kelompok, antara lain Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).

Menteri Agama saat itu, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tidak ada ambisi untuk menambah kuota haji karena berpotensi menyebabkan penyimpangan. Menurutnya, penting untuk lebih fokus pada peningkatan pendampingan bagi petugas haji agar jemaah dapat dilayani dengan baik. Pemerintah Indonesia telah mempertimbangkan berbagai aspek terkait kuota haji, termasuk perbedaan kuota antar negara. Nasaruddin menilai bahwa menambah jumlah pendampingan akan lebih memberikan manfaat kepada jemaah haji daripada menaikkan kuota haji secara signifikan.

Source link