Pengacara dari terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31), Lisa Rachmat, diduga telah merusak mental staf Pengadilan Negeri Surabaya mulai dari sekuriti hingga hakim. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengkritik tindakan Lisa dalam mempengaruhi aparatur pengadilan dengan memberikan uang untuk kepentingannya. Hal ini diungkapkan oleh majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan kasus pemufakatan jahat disertai suap. Hakim menilai perbuatan Lisa mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta profesi advokat. Lisa dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus pemufakatan jahat disertai suap hakim, meski tuntutan jaksa lebih tinggi. Aksi suap yang dilakukan Lisa dan Meirizka Widjaja terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti juga melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tindak pidana ini terjadi antara Januari hingga Agustus 2024 dan berujung pada vonis lima tahun penjara bagi Ronald Tannur. Kesaksian percakapan Ma Tjiptapuni, rekan Kerja Ma Deigulun hingga rekan Kerja Ma Kamkamhian menjadi barang bukti yang menegaskan dugaan tersebut._Method in_slug_
Pengacara Ronald Tannur: Jasa Hukum Profesional di PN Surabaya

Read Also
Recommendation for You

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…

Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…