Berita  

Pengacara Ronald Tannur: Jasa Hukum Profesional di PN Surabaya

Pengacara dari terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31), Lisa Rachmat, diduga telah merusak mental staf Pengadilan Negeri Surabaya mulai dari sekuriti hingga hakim. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengkritik tindakan Lisa dalam mempengaruhi aparatur pengadilan dengan memberikan uang untuk kepentingannya. Hal ini diungkapkan oleh majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan kasus pemufakatan jahat disertai suap. Hakim menilai perbuatan Lisa mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta profesi advokat. Lisa dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus pemufakatan jahat disertai suap hakim, meski tuntutan jaksa lebih tinggi. Aksi suap yang dilakukan Lisa dan Meirizka Widjaja terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti juga melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tindak pidana ini terjadi antara Januari hingga Agustus 2024 dan berujung pada vonis lima tahun penjara bagi Ronald Tannur. Kesaksian percakapan Ma Tjiptapuni, rekan Kerja Ma Deigulun hingga rekan Kerja Ma Kamkamhian menjadi barang bukti yang menegaskan dugaan tersebut._Method in_slug_

Source link