Seorang anggota Polwan dengan inisial NH (21) menjadi korban aksi penjambretan handphone di Jalan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa NH sedang memegang ponsel iPhone 13 warna pink saat dua pelaku tiba-tiba merampasnya. Setelah kejadian, NH melaporkan insiden ini ke SPKT Polda Metro Jaya dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa. Pelaku pertama, FR (24), ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, sementara pelaku kedua, DFN (28), ditangkap di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. FR berperan sebagai pengemudi motor dan eksekutor perampasan, sedangkan DFN adalah pendamping dalam kejahatan. AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa FR adalah pelaku jambret berulang yang telah melakukan aksi sebanyak empat kali di Jakarta. FR mengaku menjual handphone yang dijambret dari NH seharga Rp600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Iphone 13 Polwan Dijambret: Pelaku Ditangkap di Benhil Jakpus

Read Also
Recommendation for You

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…

Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…