Berita  

Gerebek Ruko Jadi Kasino Kosambi Bandung: Tindakan Polisi Terkini

Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan tempat judi atau kasino di daerah Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/6) di Jalan Ahmad Yani. Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah orang yang melakukan praktik perjudian dengan menggunakan berbagai meja sebagai alat perjudian. Selain meja, ada juga alat pendukung seperti koin dan kartu permainan yang diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa praktik perjudian ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari berbagai sumber. Dalam penggerebekan tersebut, 63 orang berhasil diamankan dan diperiksa secara intensif. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk meja judi, dadu, koin pengganti uang, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya. Uang tunai sebesar Rp369 juta juga disita sebagai barang bukti.

Hendra menyatakan bahwa untuk bermain di tempat tersebut, para pemain harus melakukan deposit dalam jumlah tertentu. Taruhan minimal berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Pemain yang berada di ruang VIP diwajibkan melakukan taruhan minimal Rp3 juta. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kasus perjudian konvensional di Kota Bandung.

Source link