Berita  

Polisi Tangkap Pencuri Uang Love Scam Prabowo

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penipuan terhadap staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu Kani Dwi. Terduga pelaku yang bernama Marpuah diamankan dan ditahan di Siber Polda Banten pada Jumat, 12 Juni 2025. Marpuah dibawa ke Rutan Polda Banten untuk proses selanjutnya berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada 13 Juni 2025. Selama dimintai keterangan, Marpuah menghancurkan handphone miliknya sebagai barang bukti, namun sebuah iPhone 13 akhirnya ditemukan oleh Tim Siber Polda Banten di kamar mandi rumahnya.

Tim tersebut juga berhasil mengungkap bahwa akun media sosial yang mengaku sebagai mantan Pilot Garuda Indonesia dan kini bekerja di Emirates milik Marpuah sendiri. Kani Dwi telah menjelaskan kronologi penipuan yang dialaminya, di mana akun palsu tersebut mencatut foto-foto kegiatannya dan berkomunikasi dengan Kani. Akun tersebut juga meminjam uang dari Kani untuk keperluan palsu, merugikan Kani secara materi. Penangkapan terhadap Marpuah ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap staf media Presiden Prabowo Subianto.

Source link