Berita  

Penerimaan Murid Baru di Jakarta – Buka 16 Juni

Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta akan segera dimulai pada 16 Juni 2025. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025. Calon murid hanya perlu membuktikan bahwa mereka penduduk asli Jakarta.

Ketentuan untuk Calon Murid Baru (CMB) yang bisa mengikuti PMB adalah mereka yang berdomisili di Jakarta, dengan membuktikan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling lambat tanggal 16 Juni 2024. Pelaksanaan PMB akan dilakukan secara daring mulai dari 16 Juni hingga 10 Juli 2025 untuk SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN. Sementara itu, untuk SPAUDN, SKB, dan SLBN, proses akan dilakukan secara luring dari 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Pendaftaran akun dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk SDN, 2 Juni 2025 untuk SMPN, dan 5 Juni 2025 untuk SMAN dan SMKN. Nahdiana juga menyampaikan jumlah total daya tampung untuk masing-masing jenjang pendidikan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan jalur masuk di luar mekanisme resmi PMB DKI Jakarta dan diingatkan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan.

Selain PMB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan juga menjalankan PMB Bersama yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama, melibatkan sejumlah sekolah swasta di Jakarta. Jadwal dan syarat pendaftaran murid baru di Jakarta dapat dilihat secara lengkap di situs resmi. Terdapat beberapa jalur Penerimaan Murid Baru yang mencakup Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Ini memberikan berbagai kesempatan bagi calon murid baru dengan latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.

Source link