Berita  

Laporkan Akun TikTok Penghina Bobby Nasution: Langkah Relawan & Polisi

Relawan Pelayan Rakyat Bobby-Surya (Parhobas) telah melaporkan akun Tiktok @tripx313_ ke Polda Sumut pada Jumat (13/6). Mereka menduga bahwa akun tersebut telah menghina Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, istrinya Kahiyang Ayu, dan mertuanya yang juga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, karena konten yang diunggah oleh akun tersebut dinilai melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution beserta keluarganya.

Menurut Alexius, video yang diunggah oleh akun tersebut memuat pelecehan verbal dan perundungan siber terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, Joko Widodo. Dia menjelaskan bahwa penghinaan tersebut sangat mendasar dalam konten tersebut, seperti kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, yang dianggap sebagai pelecehan verbal dan siber bullying di media sosial. Alexius menyebut bahwa konten tersebut juga menyasar mertua Bobby dengan menyebutkan kata-kata ‘Jokowi PKI’.

Relawan berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka merasa terusik dan terganggu oleh konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis terhadap Bobby Nasution dan keluarganya. Meskipun konten tersebut berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, relawan menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Video yang beredar menunjukkan pemilik akun TikTok tersebut menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut.

Gubernur Bobby Nasution sendiri turut mengunggah kembali konten tersebut melalui akun Instagram pribadinya sebagai tanggapan atas video yang beredar luas. Pasca penyebaran konten tersebut, video tersebut akhirnya dihapus oleh pemilik akun TikTok, namun laporan resmi telah diterima oleh Polda Sumut untuk ditindaklanjuti. Keseluruhan peristiwa ini menunjukkan kepedulian relawan terhadap pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan terhadap figur publik dan keluarganya secara tidak pantas serta tidak etis.

Source link