Berita  

Staf Media Prabowo Laporkan Polisi Terkait Dugaan Love Scamming

Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi, telah membuat laporan ke Polda Banten terkait dugaan penipuan dengan modus Love Scamming dan pelanggaran ITE. Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah barang bukti dan saksi dari korban lain. Kani bertujuan agar kasus ini dapat diusut tuntas dan tidak menimbulkan korban lain di masa depan.

Dalam keterangannya, Kani menjelaskan detail kronologi dugaan penipuan yang dialaminya. Dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran ITE diduga dilakukan oleh akun @febrianalydrss_ dan @mfthsy__. Pengungkapan tersebut terjadi melalui media sosial Instagram dan TikTok, di mana @febrianalydrss_ diduga merupakan akun palsu yang mencatut foto-foto Kani dan melakukan berbagai kegiatan sebagai staf Istana Kepresidenan.

Kani merasa dirugikan secara materi karena meminjamkan sejumlah uang kepada @febrianalydrss_ untuk keperluan masuk kerja dan administrasi Emirates. Namun, setelah menemukan kejanggalan dalam foto dan video yang diunggah, serta setelah menyelidiki posisi sebenarnya dari @febrianalydrss_, Kani menemukan bahwa kecurangan tersebut bermuara pada nama sebenarnya, yaitu Marpuah.

Melakukan investigasi mandiri secara diam-diam, Kani menemukan berbagai informasi yang memperkuat dugaan penipuan oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya laporan resmi ke Polda Banten, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan keadilan dapat ditegakkan.

Source link