Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Gelora Hikmatullah membuka suara setelah video mobilnya menabrak pendemo di depan PT Bungasari viral di media sosial. Pengacara Hikmatullah, Muhibuddin, mengklaim kliennya tidak sengaja menabrak massa aksi yang ada di depan pabrik tersebut. Muhibuddin mengungkapkan bahwa kliennya saat itu sedang melakukan tugasnya sebagai anggota DPRD untuk mengontrol perusahaan tersebut tanpa mengetahui adanya aksi pendemo di tempat tersebut.
Muhibuddin menjelaskan bahwa Hikmatullah berusaha masuk ke area pabrik, namun terjadi aksi intimidasi dari pendemo terhadap karyawan dan mobil yang ditumpangi kliennya, sehingga mobilnya agak maju ke depan akibat digebrak-gebrak. Ia menegaskan bahwa klaim bahwa kliennya sengaja menabrak pendemo adalah narasi yang tidak benar.
Muhibuddin juga memperjelas bahwa jika memang ada niatan untuk menabrak, seharusnya korban terpental atau terpojok ke pagar pintu masuk perusahaan. Namun, dalam video kejadian tersebut, korban hanya terjepit saat mobi Hikmatullah dihalangi pendemo. Dengan demikian, Muhibuddin menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo, melainkan hanya untuk mengontrol pekerjaan di PT Bungasari.
Kejadian ini viral setelah diduga mobil anggota DPRD Cilegon menabrak pedemo di depan pabrik Cilegon. Mobil tersebut diduga milik anggota DPRD Cilegon Fraksi Gelora, Hikmatullah. Peristiwa tersebut terjadi saat peserta aksi dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi mogok kerja. Korban mengaku tidak mengetahui maksud dari mobil tersebut menabrak massa aksi.
Korban lebih lanjut menambahkan bahwa anggota DPRD Cilegon langsung menabrak massa aksi dengan mobilnya. Untuk berita lebih lengkap, dapat dilihat di sumber berita terkait.