Walikota Surabaya Berantas Premanisme dengan Razia Parkir Liar

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berencana untuk melakukan penertiban jukir liar dan aksi premanisme melalui surat edaran resmi. Eri menyatakan harapannya agar tidak ada lagi jukir liar di tempat-tempat yang seharusnya membayar pajak parkir. Alasan Eri ingin memberantas jukir liar adalah karena sebagian tempat usaha di Surabaya sudah memenuhi kewajiban pajak parkir. Ada dua jenis peraturan pajak parkir di Kota Surabaya, yaitu retribusi parkir dan pajak parkir. Saat minimarket atau pertokoan sudah membayar pajak parkir, mereka harus menyediakan jukir resmi yang menggunakan seragam atau rompi dari perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan yang parkir di tempat usaha yang sudah membayar pajak parkir tidak perlu membayar parkir lagi. Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mencabut izin usaha perusahaan yang tidak menyediakan jukir resmi. Untuk menegaskan komitmennya dalam memerangi parkir liar, Eri akan melakukan apel bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya. Kebijakan ini juga akan diatur dalam surat edaran untuk seluruh pemilik usaha di Kota Surabaya. Menyediakan jukir resmi akan menjadi syarat bagi tempat usaha yang membayar pajak parkir untuk tetap beroperasi di Surabaya.

Source link