Dalam waktu 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan telah meluncurkan serangkaian kebijakan yang memicu kontroversi. Gubernur Mulyadi dengan gaya komunikasi yang dekat dengan media sosial diberi julukan “Gubernur Konten”. Beberapa kebijakannya termasuk penertiban tempat rekreasi Hibisc di Puncak dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus di Bekasi. Langkah ini diambil dalam rangka normalisasi sungai untuk mengatasi bencana banjir. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara penuh mendukung langkah-langkah tersebut. Selain itu, Gubernur Mulyadi juga menerapkan program barak militer untuk siswa bermasalah sebagai upaya pembinaan. Meskipun mendapat dukungan positif dari sebagian masyarakat, kebijakan ini juga menuai kritik tajam dari lembaga HAM dan perlindungan anak. Selain itu, pernyataan kontroversial mengenai vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) juga memancing perdebatan. Gubernur Mulyadi juga menetapkan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat serta melakukan larangan terhadap acara perpisahan dan wisuda yang melibatkan pungutan biaya dari siswa. Dalam sebuah strategi komunikasi yang agresif dan populis, Gubernur Mulyadi aktif membagikan aktivitas kesehariannya melalui media sosial, yang membuatnya dikenal dengan sebutan “Gubernur Konten”. Meskipun mendapat sorotan dan kritik, gaya komunikasi personalistiknya berhasil menekan anggaran iklan Pemprov Jabar dari Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar. Meski demikian, pendekatan ini harus diimbangi dengan komunikasi dialogis yang melibatkan semua pihak, serta perhatian pada profesionalisme dan kepentingan bersama. Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Gubernur Mulyadi memimpin dengan gaya yang agresif dan penuh inisiatif, menerima dukungan serta kritik dari berbagai pihak.
100 Hari Dedi Mulyadi di Jabar: Kontroversi Gubernur Jawa Barat

Read Also
Recommendation for You

Pada awal bulan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang keberatan terkait…

Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi…

Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum di Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan inisial…

Surat usulan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran…