Empat kepala wilayah tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara, ditemukan positif menggunakan obat-obatan psikotropika atau narkoba setelah menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Di antara mereka, terdapat Camat Medan Johor berinisial AF yang menggunakan alprazolam, Lurah Gaharu berinisial HSS yang kecanduan sabu, Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang menggunakan ganja sekali, dan Camat Medan Barat berinisial HS yang sebelumnya pernah menggunakan ekstasi dan menjalani rehabilitasi.
Menyikapi temuan ini, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan bahwa mereka akan menjalani rehabilitasi dengan persetujuan keluarga. BNN juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal obat-obatan yang digunakan oleh keempat kepala wilayah tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk menonaktifkan sementara anak buahnya yang terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba. Mereka juga akan diperiksa oleh Inspektorat. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah serius dalam menangani masalah narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Medan.