Sekda Jabar Herman Suryatman mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mencapai 14 orang. Selain itu, empat orang mengalami luka dan sedang menjalani perawatan medis, sementara delapan orang lainnya belum ditemukan. Tim pencarian gabungan dari beberapa instansi dijadwalkan akan melanjutkan upaya pencarian pada hari berikutnya.
Hingga saat ini, 14 jasad yang berhasil dievakuasi telah diserahkan ke Rumah Sakit Arjawinangun. Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat dan menangguhkan semua aktivitas di tambang tersebut. Keputusan ini berlaku selama tujuh hari ke depan, dengan penangguhan terhadap tiga yayasan yang mengelola tambang dan satu yayasan yang melakukan eksplorasi.
Menurut Sekda Herman, penangguhan ini bersifat sementara dan ada rencana untuk secara permanen menghentikan izin penambangan di Gunung Kuda. Hal ini dilatarbelakangi oleh prinsip bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Saat ditanya mengenai penyebab longsor, apakah disebabkan oleh kesalahan manusia atau bencana alam, Herman menyatakan bahwa ini akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi diharapkan akan mengeluarkan keputusan resmi terkait dengan penghentian ini, dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Segala keputusan yang diambil akan didasarkan pada investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.