Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), telah memberikan ancaman untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan di daerahnya jika terjadi insiden terhadap pelajar SMA di atas jam 9 malam. Demul menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Polres untuk memonitor pelaksanaan jam malam bagi pelajar. Aturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat telah diresmikan melalui Surat Edaran Gubernur nomor 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Deden Saepul Hidayat, mengkonfirmasi pemberlakuan jam malam tersebut namun tidak memberikan rincian terkait konsep pengawasan dan pelaksanaannya. Aturan tersebut membatasi kegiatan pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan pengecualian dalam kondisi darurat, bersama orang tua/wali, atau mengikuti kegiatan seperti keagamaan dan sosial yang diketahui orang tua/wali. Demikianlah upaya yang dilakukan Demul dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pelajar di Jawa Barat.
Demul Akan Copot Kadis Jika Insiden Pelajar di Atas Jam 9 Malam

Read Also
Recommendation for You

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…

Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…