Pelaksanaan Penertiban Juru Parkir dan Pemasangan CCTV di Blok M

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan pemasangan CCTV dan penertiban juru parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan untuk meningkatkan keamanan 24 jam. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa parkir liar di Blok M masih marak meskipun sudah diterapkan sistem parkir bayar di pintu masuk. Ia menekankan bahwa juru parkir hanya boleh mengatur parkiran dan tidak boleh memungut tarif lagi. Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban parkir di Blok M. Selain itu, pemasangan CCTV juga akan dilakukan bertahap, seperti yang sudah dilakukan di Tanah Abang. Tujuannya adalah agar tim penertiban dapat segera merespons potensi parkir liar dan mengambil tindakan yang diperlukan. Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang mencoba melakukan parkir liar di tempat yang dilarang.

Source link