Diamankan Imigrasi: 9 Calon Jemaah Haji Jalur Ilegal

Sembilan orang yang diduga akan melakukan ibadah haji secara ilegal diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menyatakan bahwa petugas mencurigai mereka karena memberikan keterangan yang tidak konsisten selama proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.

“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera menunda keberangkatan seluruh penumpang yang diduga akan melakukan ibadah haji secara ilegal. Uray juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi, dan menggunakan jalur resmi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji.

Source link