Budi Arie Bantah Terlibat Judi Online dan Dapat Dana Judol

Salah satu terdakwa dalam kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah isu keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam mendapatkan jatah dari pengamanan situs judol. Apriliantony menegaskan bahwa Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian, dan membantah perannya sebagai pengumpul uang dari setoran hasil ‘penjagaan’ situs judol tersebut.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Apriliantony menyebut bahwa dirinya hanya menerima uang, bukan mengumpulkannya. Ia juga menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui kasus tersebut dan siap bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dilaksanakan pada Rabu dengan keempat terdakwa hadir.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi namanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Arie juga telah diperiksa oleh Polri sebagai bagian dari kasus tersebut.

Dengan demikian, Zulkarnaen Apriliantony memperjelas bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam kasus tersebut dan siap bertanggung jawab. Melalui sidang ini, diharapkan kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya kebingungan dalam berita yang disampaikan kepada publik.

Source link