Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk memberantas seluruh pelaku korupsi di Indonesia tanpa kompromi, sebelum ia dipanggil oleh Sang Pencipta. Prabowo menegaskan perlunya penegak hukum korupsi, mulai dari kejaksaan hingga KPK, untuk berani menghadapi gejala korupsi yang semakin merajalela di Tanah Air. Ia mengungkapkan niatnya untuk meninggalkan jejak yang baik dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan seksama, terutama dalam masalah korupsi.
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sejumlah lembaga pemerintahan di Indonesia seringkali terlibat dalam kasus korupsi. Beberapa di antaranya termasuk kementerian, DPR, BUMN, lembaga penegak hukum, dan pemerintah daerah. Kasus korupsi tersebut seringkali melibatkan penggunaan dana bansos COVID-19, suap dalam proses pengesahan anggaran, proyek fiktif, hingga praktik jual beli jabatan.
Korupsi di lembaga pemerintahan diduga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti minimnya transparansi anggaran, kurangnya pengawasan internal, budaya politik uang, regulasi yang tidak efisien, dan hukuman yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi. Pelaku korupsi di berbagai lembaga pemerintahan memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi semakin penting, dan semua pihak, termasuk masyarakat dan penegak hukum, perlu bersatu untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Peran KPK dan lembaga penegak hukum lainnya sangat krusial dalam menegakkan supremasi hukum dan membawa pelaku korupsi serta penyeleweng keadilan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan tegas dan konsisten diperlukan agar korupsi tidak terus menggerogoti keuangan negara dan merugikan rakyat.