Solusi Mediasi Ijazah Tertutup, Jokowi Dukung Langkah Damai

Mediasi gugatan perdata terkait keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, kembali mengalami kebuntuan. Pihak penggugat, Muhammad Taufiq, dan tergugat, Jokowi, tidak mencapai kesepakatan dalam mediasi perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Mediasi yang dipimpin oleh Prof. Adi Sulistyono dari Universitas Sebelas Maret merupakan mediasi ketiga yang dihadiri oleh pihak terkait, kecuali Jokowi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Meskipun pihak penggugat masih terbuka untuk kompromi, tergugat telah menegaskan bahwa tidak akan menunjukkan ijazahnya kepada publik. Keputusan mediasi yang buntu menyebabkan pihak tergugat tidak akan menghadiri mediasi selanjutnya dan menginginkan agar perkara ini dilanjutkan dengan proses persidangan oleh hakim. Mediasi keempat yang dijadwalkan akan digelar pekan depan tetap akan berlangsung tanpa kehadiran Jokowi, namun pihak lain masih diminta untuk hadir guna membahas hal-hal penting terkait perkara ini. Demikianlah perkembangan terkini terkait mediasi gugatan perdata ijazah Presiden RI.

Source link