Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan optimis bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Kolaborasi dengan Pos akan memastikan distribusi bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.
Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sudah terdapat 9.835 Kopdes yang beroperasi di seluruh Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes dengan Zulkifli sebagai pimpinan dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai koordinator pelaksana harian. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan aktif warga desa. Minat tinggi dari masyarakat desa menunjukkan prospek pertumbuhan yang signifikan bagi Kopdes dalam waktu dekat.