Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan persetujuan resmi terhadap kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian dari Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora serta menyambut baik kenaikan tunjangan kinerja ini sebagai motivasi untuk mencapai Asta Cita Presiden. Usulan kenaikan tukin sebelumnya telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda akibat pandemi COVID-19 serta belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh. Sebagai langkah menyusul, Kemenpora menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 untuk penyederhanaan birokrasi, serta berhasil menyelesaikan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023. Dengan adanya kenaikan tukin ini, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing dan menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin setuju…

Pada suatu hari yang cerah, tepatnya tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan…

Pimpinan DPR telah menjawab kekhawatiran BEM dan organisasi mahasiswa lainnya serta menyampaikan tuntutan mereka kepada…