Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan persetujuan resmi terhadap kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian dari Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora serta menyambut baik kenaikan tunjangan kinerja ini sebagai motivasi untuk mencapai Asta Cita Presiden. Usulan kenaikan tukin sebelumnya telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda akibat pandemi COVID-19 serta belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh. Sebagai langkah menyusul, Kemenpora menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 untuk penyederhanaan birokrasi, serta berhasil menyelesaikan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023. Dengan adanya kenaikan tukin ini, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.

Source link