Penembakan di klub malam di Samarinda, Kalimantan Timur yang menyebabkan korban tewas dan luka tembak merupakan aksi premanisme menurut Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Dia mendesak pihak kepolisian untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan guna mencegah adanya tindakan premanisme yang melibatkan senjata ilegal. Abdullah menilai bahwa kehadiran senjata api di tempat hiburan adalah kelalaian serius yang harus diatasi untuk menjaga rasa aman warga.
Menyoroti lemahnya pengawasan keamanan di tempat hiburan malam, Abdullah mendesak polisi dan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan dan perizinan. Kombes Pol Hendri Umar dari Kapolresta Samarinda menyebutkan bahwa penembakan terjadi di sebuah klub malam di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota pada Minggu pagi. Korban adalah seorang pengusaha berinisial D yang datang ke tempat hiburan malam bersama keluarganya sebelum menjadi korban penembakan.
Hendri mengungkapkan bahwa penembakan tersebut terjadi di depan tempat hiburan malam dan korban mengalami luka fatal. Dengan latar belakang kejadian ini, Abdullah menekankan pentingnya evaluasi terhadap SOP pengamanan, koordinasi, dan pengawasan di tempat hiburan malam untuk mencegah tindakan premanisme dan memastikan keamanan masyarakat.