Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa korupsi di tubuh BUMN tidak dapat dihilangkan, namun dapat ditekan. Hal ini disampaikan setelah pertemuan yang dilakukan dengan KPK untuk membahas sistem pencegahan korupsi. Erick Thohir menyatakan pentingnya konsultasi dan pembangunan sistem yang didukung oleh KPK untuk menekan kasus korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi merupakan langkah yang bisa dilakukan melalui pembangunan sistem dan kepemimpinan yang kuat.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas tentang sinkronisasi hukum setelah revisi UU BUMN. UU BUMN yang baru menegaskan bahwa anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, sehingga tidak wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK dan tidak dapat dikenakan delik korupsi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dukungan lembaga dalam upaya Kementerian BUMN untuk memberantas korupsi.
KPK akan memberikan dukungan agar aset negara tidak hilang akibat kasus korupsi. Dukungan KPK dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang baik demi kepentingan bangsa dan negara. Dalam hal ini, KPK bersama Kementerian BUMN berkomitmen untuk menjaga keuangan negara agar dapat bermanfaat dengan baik.