Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Sulsel

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang dosen berinisial LI (40) oleh rekan kerjanya, JN (38) di Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi penerimaan laporan korban dan proses penyelidikan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dari korban, kejadian tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus pada Jumat (21/2) sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku mengikuti korban hingga ke salah satu ruangan dan melakukan kekerasan seksual. Polisi telah memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti dari kejadian tersebut dan mengundang klarifikasi terlapor. LI, korban kekerasan seksual, menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah mencoba melakukan tindakan serupa beberapa kali namun selalu berhasil ditolak. Namun pada kejadian tersebut, korban tidak mampu melawan karena ancaman dari pelaku. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah dorongan dari keluarga korban. Universitas Unisan telah mengambil langkah untuk menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dan korban guna fokus menyelesaikan masalah. Rektor Unisan, Dr. Darnawati, menginformasikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat anggota senat memberikan rekomendasi untuk nonaktifkan keduanya sementara waktu hingga kasus selesai.

Source link