Kaesang: Desakan Ganti Wapres Berdasarkan Konstitusi

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, memberikan tanggapannya terkait desakan dari forum purnawirawan TNI mengenai pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kaesang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran dipilih langsung oleh rakyat sesuai konstitusi. Meskipun demikian, Kaesang tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai tuntutan dari purnawirawan TNI tersebut, karena menurutnya semua sudah diatur dalam konstitusi.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dianggap melanggar hukum dalam proses pemilihan. Banyak purnawirawan TNI, termasuk mantan Wapres Try Sutrisno, yang menandatangani usulan tersebut. Meskipun demikian, Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghormati tuntutan tersebut.

Wiranto juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo perlu mempelajari dengan cermat isi dari setiap tuntutan yang diajukan, karena isu-isu tersebut bersifat fundamental. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo tidak dapat memberikan respons spontan terhadap usulan tersebut. Hal ini mengingat pentingnya untuk memahami setiap poin yang diajukan sebelum memberikan respon. Demikianlah perkembangan terkait tanggapan Kaesang dan Wiranto terhadap tuntutan pergantian Wakil Presiden oleh forum purnawirawan TNI.

Source link