Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengklaim bahwa uang suap yang terkait dengan proses pergantian anggota DPR RI 2019-2024 tidak berasal dari kliennya, tetapi dari Harun Masiku. Klaim ini didasarkan pada keterangan saksi Eks Komisioner Bawaslu Tio Fridelina dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sidang-sidang sebelumnya. Mereka menyatakan bahwa pemberian suap hanya dilakukan satu kali pada 17 Desember 2019. Hal ini membantah dakwaan jaksa KPK yang menyebut Hasto terlibat dalam pemberian suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Hasto diadili atas dugaan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku dan menyuap Wahyu Setiawan untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR. Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga didakwa terlibat dalam kasus ini. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Febri Diansyah Sebut Sumber Uang Suap PAW DPR dari Harun Masiku

Read Also
Recommendation for You

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, menjalani pemeriksaan oleh Polda Banten terkait pernyataan kontroversialnya mengenai permintaan…

Polemik seputar keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus memunculkan kontroversi dan…

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengklaim bahwa mutasi dokter di sejumlah rumah sakit vertikal Kementerian…

Mediasi gugatan perdata terkait keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, kembali mengalami kebuntuan. Pihak…