Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengklaim bahwa uang suap yang terkait dengan proses pergantian anggota DPR RI 2019-2024 tidak berasal dari kliennya, tetapi dari Harun Masiku. Klaim ini didasarkan pada keterangan saksi Eks Komisioner Bawaslu Tio Fridelina dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sidang-sidang sebelumnya. Mereka menyatakan bahwa pemberian suap hanya dilakukan satu kali pada 17 Desember 2019. Hal ini membantah dakwaan jaksa KPK yang menyebut Hasto terlibat dalam pemberian suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Hasto diadili atas dugaan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku dan menyuap Wahyu Setiawan untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR. Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga didakwa terlibat dalam kasus ini. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Febri Diansyah Sebut Sumber Uang Suap PAW DPR dari Harun Masiku
Read Also
Recommendation for You

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyerukan pemerintah dan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) untuk menjamin keamanan…

Sebelas mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia serta satu staf legal dan konsultan hukum pada…

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa lebih dari 55 persen dari total penduduk Indonesia…

Pemerintah masih membahas pembagian peran antara TNI dan Polri dalam penanganan terorisme melalui penyusunan Peraturan…








