Bareskrim Polri telah menerima laporan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. RK diduga telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim. Saat ini, Bareskrim Polri sedang dalam proses mendalami laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik dan dituduh menghamili Lisa. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa laporan diajukan karena kliennya merasa dirugikan atas pernyataan yang dibuat oleh Lisa. Muslim juga menegaskan bahwa RK membantah semua tuduhan yang dilontarkan terhadapnya. RK siap untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dengan kondisi yang baik dan tenang.
Bareskrim Usut Laporan Ridwan Kamil Tudingan Hamili Lisa

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…