Bareskrim Polri telah menerima laporan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. RK diduga telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim. Saat ini, Bareskrim Polri sedang dalam proses mendalami laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik dan dituduh menghamili Lisa. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa laporan diajukan karena kliennya merasa dirugikan atas pernyataan yang dibuat oleh Lisa. Muslim juga menegaskan bahwa RK membantah semua tuduhan yang dilontarkan terhadapnya. RK siap untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dengan kondisi yang baik dan tenang.
Bareskrim Usut Laporan Ridwan Kamil Tudingan Hamili Lisa

Read Also
Recommendation for You

Penyebaran Tuberkulosis di Sumatera Utara menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Pada Januari-Mei 2025, jumlah orang yang…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang penggemar berat kopi. Pramono bahkan…

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dipimpin oleh Hasan Nasbi mengklarifikasi isu seputar penggunaan TNI untuk…

Sejumlah komunitas warga kini dapat menikmati dan beraktivitas pada malam hari di Lapangan Banteng yang…

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memberikan tanggapannya terkait dugaan penyalahgunaan jet…