Ancaman Dedi Mulyadi: Izin Tambang Rusak Lingkungan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengancam akan mencabut izin perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ancaman ini disampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Subang, yang mengungkapkan temuan mengenai muatan angkutan tambang yang melebihi batas yang ditentukan. Kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang berdampak pada kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

Dedi berencana untuk memberikan instruksi pencabutan izin bagi perusahaan tambang yang melanggar ketentuan. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas ESDM, DPMPTSP, Satpol PP, serta DBMPR. Tujuannya adalah untuk menegakkan aturan, menjaga lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Dedi juga menyoroti aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung oleh perusahaan, termasuk kasus di kawasan Puncak, Bogor. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) juga disorot karena beralih fungsi menjadi perusahaan kontraktor tanah. Dedi memperingatkan bahwa daerah perkebunan yang dialihfungsikan untuk kepentingan lain akan diambil alih oleh pemerintah. Gubernur Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat dari aktivitas perusahaan tambang yang merusak dan tidak berpihak pada masyarakat.

Source link