Satgas Antipremanisme di Kota Bandung, Jawa Barat, telah menerima lima laporan dari masyarakat mengenai aksi premanisme yang terjadi baru-baru ini. Laporan-laporan tersebut diajukan melalui layanan Bandung Siaga 112 dan mendapat respons dari pihak kepolisian Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti aksi premanisme tersebut. Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro, menyatakan bahwa penindakan terhadap premanisme penting karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak rasa aman masyarakat. Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman, menggarisbawahi pentingnya menjaga norma dan hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam upaya pemberantasan premanisme, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung berkomitmen untuk mengatasi aksi tersebut yang meresahkan masyarakat. Layanan Bandung Siaga 112 diharapkan dapat memfasilitasi pelaporan langsung terkait premanisme serta berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk merespons kejadian darurat secara cepat dan efektif. Satgas Antipremanisme juga telah dibentuk di 27 daerah Jawa Barat dengan tujuan melindungi berbagai kalangan masyarakat dari praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar tindakan yang diambil berdasarkan hukum yang berlaku namun tetap humanis. Dedi menekankan perlunya keamanan dan kenyamanan bagi semua warga, mulai dari petani hingga pengusaha, dalam lingkup pasar, jalan, hingga kawasan industri. Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten atau kota di Jawa Barat diharapkan dapat bertindak tegas untuk memastikan keadaan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Antipremanisme Bandung Terima Lima Laporan Baru

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…