Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Kegiatan olah TKP dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa hasil analisis dari Puslabfor masih dalam proses menunggu. Dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian menggunakan metode yang tidak dijelaskan kepada publik untuk menunjang investigasi.
Selain itu, Surawan juga menjelaskan bahwa proses olah TKP dilakukan untuk mengatasi kekurangan yang muncul pada tahap awal penyidikan. Hasil olah TKP pertama menemukan obat secara kasat mata, namun penelitian lebih lanjut dengan menggunakan metode khusus masih dibutuhkan. Priguna Anugerah, seorang dokter PPDSUnpad yang diduga melakukan pemerkosaan, melaporkan korban pada 18 Maret dan ditangkap pada 23 Maret setelah ditemukan dua korban lain dari aksi bejat Priguna.
Modus operandi Priguna adalah melakukan pengecekan darah kepada korban, yang pada akhirnya mengarah pada perbuatan tidak terpuji. Penetapan TKP di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung menunjukkan bahwa kasus ini sangat serius dan mengejutkan. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.