Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Analisis Dampak Kesulitan Ekonomi Era Prabowo Terhadap Kebijakan Negara

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang saat ini menjadi terdakwa dalam sebuah kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, mengemukakan pandangannya terkait efisiensi saat ini yang menurutnya terjadi akibat kelalaian dari presiden sebelumnya, Joko Widodo. Menurut Hasto, Presiden RI ke-7 tersebut telah melakukan kesalahan dalam mengelola negara, yang diungkapkan melalui surat yang ditulisnya sebelum menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, Hasto menegaskan perlunya seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan bekerja sama guna mengatasi kesulitan yang timbul akibat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Jokowi. Hal ini diungkapkan oleh Politikus PDIP Guntur Romli ketika membacakan surat yang disiapkan Hasto.

Hasto juga menceritakan kondisinya selama berada dalam masa penahanan, dengan mengatakan bahwa hidupnya semakin sempurna di dalam penjara. Ia selalu mendoakan bangsa dan negara, khususnya dalam perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Doa-doa tersebut diiringi dengan puasa khusus, yang melibatkan menahan diri dari makanan dan minuman selama 36 jam untuk penyucian jiwa dan raga.

Guntur Romli juga menambahkan bahwa Hasto tetap menjaga semangat juang dan rutin berolahraga selama menjadi tahanan KPK, sehingga hidupnya semakin tersempurnakan di dalam tahanan. Dalam surat tersebut, ditekankan pula pentingnya supremasi hukum dan nilai-nilai keadilan untuk mencapai kemakmuran, serta betapa membahayanya adanya ketidakadilan bagi masa depan bangsa.

Hasto didakwa karena merintangi penyidikan kasus dugaan suap terkait Harun Masiku dan juga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Meskipun ia berusaha memohon untuk dibebaskan dalam eksepsinya, jaksa KPK tetap meminta agar majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Hasto, dengan alasan bahwa surat dakwaan terhadapnya telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link