Transformasi PCO: Danantara dalam Mengakhiri Paradoks Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit dunia, masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Melalui lembaga investasi baru, yaitu Danantara, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Dengan mengkonsolidasikan kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara, diharapkan pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak dapat dipercepat. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia menargetkan menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045.

Peluncuran Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci untuk kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai upaya Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama terjadi.

Source link