Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada Oktober 2025. Hal ini disampaikan Bima setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) keliru dalam menafsirkan hasil rapat kerja sebelumnya. Menurutnya, Komisi II justru mendorong pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK dengan memberikan batas waktu penataan hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Meskipun instansi yang sudah menyelesaikan proses administrasi dapat melakukan pengangkatan lebih cepat, Kemenpan RB memutuskan untuk melakukan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026 untuk alasan penataan yang cermat. Menpan RB Rini Widyantini menekankan bahwa sejumlah instansi masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN.
CASN: Alasan Mengapa Tidak Perlu Diangkat Serentak

Read Also
Recommendation for You

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…