Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati Pesawaran nomor urut 01, telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam sidang pada Senin, 24 Februari 2025, MK menegaskan bahwa Aries tidak dapat membuktikan kelulusan pendidikan tingkat SMA. Hakim MK, Ridwan Mansyur, menyatakan bahwa Aries tidak memenuhi syarat terkait ijazah SLTA, sehingga berdasarkan Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK memutuskan untuk mencabut partisipasinya dalam Pilkada Pesawaran 2024 dan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebelumnya, Aries pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran dan dalam Pilkada 2024, ia kembali maju sebagai calon bupati dengan pasangan Supriyanto sebagai calon wakil bupati, didukung oleh beberapa partai besar. Aries juga telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk menunjukkan transparansi dan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Total kekayaan Aries berdasarkan LHKPN terakhir adalah sebesar Rp13.550.000.000, dengan kepemilikan berbagai aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas. Dalam rincian harta kekayaannya, tercatat bahwa Aries memiliki berbagai properti serta kendaraan dengan total kekayaan mencapai Rp13.550.000.000 tanpa mencatatkan hutang. Hal ini meliputi tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas yang dimilikinya. Meskipun demikian, kendati didiskualifikasi dalam Pilkada Pesawaran 2024, Aries masih memiliki peluang untuk berkontribusi dalam berbagai bidang lainnya.
Aries Sandi Didiskualifikasi, Harta Rp13,5 M di LHKPN
Read Also
Recommendation for You

Angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (16/11) sore…

Bencana tanah longsor terjadi di Desa Situkung, Pandanarum, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/11) pukul…

Seorang siswa yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA…

Di Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau…
Pimpinan Pesantren Babul Maghfirah di Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi mengambil langkah hukum terkait tuduhan…






