PT Surya Semesta Internusa Tbk sebagai pemilik Glodok Plaza belum dapat mengonfirmasi jumlah kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu malam. Corporate Secretary Surya Semesta Internusa, Yulean, menyatakan bahwa Glodok Plaza sedang mengupayakan klaim asuransi atas kerugian tersebut. Perusahaan belum dapat menghitung kerugian secara pasti, namun mereka akan segera memulai proses klaim asuransi. Yulean mengakui bahwa kebakaran telah menyebabkan kerusakan dan sementara itu, operasional Glodok Plaza terpaksa dihentikan. Meskipun begitu, belum ada kepastian kapan Glodok Plaza dapat kembali beroperasi.
Yulean juga menjelaskan bahwa kebakaran tersebut tidak memberikan dampak signifikan pada kelangsungan usaha PT TCP Internusa. Mereka masih menunggu hasil investigasi resmi terkait insiden tersebut. Kebakaran yang terjadi pada Rabu malam melanda beberapa lantai di Glodok Plaza, dengan dugaan titik awal api berasal dari lantai 7 dan 8. Hingga hari Kamis, tercatat 12 kantong jenazah telah ditemukan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Tim DVI RS Polri Kramat Jati juga berhasil mengidentifikasi tiga korban, yaitu Zukhi Fitria Rahdja, Aulia Belinda Kurapak, dan Osima Yukari. Meskipun kerugian fisik telah terjadi, PT TCP Internusa tetap bertahan dengan mengantisipasi hasil investigasi lebih lanjut terkait kebakaran Glodok Plaza.