Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait dugaan korupsi kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Uus mengaku hanya ditanyai tentang kegiatan dinas kebudayaan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan kemarin, Kamis (23/1), di mana selain Uus, saksi lain yang diperiksa antara lain mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan manajemen sanggar. Pada 2 Januari, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Ketiga tersangka adalah Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, dan Gatot Arif Rahmadi sebagai direktur event organizer. Mereka diduga menggunakan SPJ fiktif untuk pencairan dana.
“Walkot Jakbar Diperiksa Kejati DKI Terkait Korupsi Disbud: Penemuan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Tiga…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam…

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggarannya diblokir, kata Kepala Kantor…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada rivalitas atau persaingan antara kejaksaan dengan KPK maupun…

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi terkait proses administrasi…