Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil setelah setiap fraksi menyampaikan pendapat secara tertulis dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, Baleg DPR telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR dan dibawa ke rapat paripurna dengan kesepakatan dari seluruh fraksi. Keputusan ini diambil setelah rapat maraton selama sekitar 12 jam pada Senin (20/1) malam. Beberapa usulan penting dari 9 poin usulan revisi yang diajukan oleh Baleg DPR termasuk pemberian WIUP mineral logam kepada badan usaha, koperasi, hingga perusahaan perorangan. Selain itu, dalam Pasal 51 A, RUU Minerba juga mengusulkan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi dengan meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Pemberian WIUP kepada perguruan tinggi akan mempertimbangkan aspek standar minimal akreditasi b dan kemampuan meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.
“RUU Minerba Disahkan: DPR Usulkan Inisiatif Baru”

Read Also
Recommendation for You

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…