KPK belum bisa menghadiri sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan karena masih menyiapkan materi. Tim biro hukum KPK meminta penundaan sidang selama tiga minggu, meskipun hakim tunggal PN Jakarta Selatan menilai waktu itu terlalu lama. Setelah berunding dengan pihak Hasto, sidang ditunda selama dua pekan dan direncanakan kembali pada 5 Februari 2025. Hasto dan advokatnya Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga mengurus PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat Maria Lestari dan dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Dalam pemeriksaan, Hasto disebut membocorkan OTT pada tahun 2020 kepada Harun dan memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti serta mengumpulkan saksi untuk menyembunyikan fakta. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi serta menyita sejumlah barang bukti.
Misteri KPK Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasto

Read Also
Recommendation for You

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Tiga…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam…

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggarannya diblokir, kata Kepala Kantor…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada rivalitas atau persaingan antara kejaksaan dengan KPK maupun…

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi terkait proses administrasi…