Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Indonesia, Sandra Dewi, kini menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus korupsi terkait timah. Dilaporkan bahwa tindakannya telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis sebagai wakil dari PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menjalin kerja sama ilegal dengan PT Timah melalui penyewaan smelter. Akibatnya, seluruh aset kekayaannya disita oleh Kejaksaan Agung. Jaksa menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti senilai Rp210 miliar. Namun, akhirnya majelis hakim memutuskan hukuman penjara 6,5 tahun kepada Harvey. Sidang putusan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang ditetapkan oleh hakim ketua Eko Aryanto. Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang sukses di Indonesia, lahir dari keluarga konglomerat yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Ayahnya, Hayong Moeis, telah lama berkecimpung di dunia pertambangan dan Harvey berhasil meniti kariernya dengan kepemilikan beberapa perusahaan besar. Namun, karena tindakan korupsi yang dilakukan, asetnya disita oleh Kejaksaan Agung dan divonis hukuman penjara 6,5 tahun serta denda Rp1 miliar oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
“Sosok Harvey Moeis: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…