Irjen Pol Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya. Sebagai seorang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Karyoto mulai menempati posisi tersebut pada 27 Maret 2023, menggantikan Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran. Dikenal atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas kepolisian, terutama dalam upaya penegakan hukum dan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, Karyoto telah menunjukkan berbagai prestasi sepanjang kariernya yang mencerminkan komitmennya terhadap tanggung jawab kerja di aparat penegak hukum.
Selain itu, sebagai salah satu pimpinan dalam institusi kepolisian yang berstatus pejabat negara, Karyoto telah melaporkan keterbukaan terkait harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terbaru per 6 Maret 2024 menunjukkan total kekayaan Irjen Pol Karyoto mencapai Rp9.844.000.000, terdiri dari berbagai aset seperti properti, kendaraan, simpanan kas, dan hutang yang tercatat sebesar Rp696.000.000. Aset tersebut mencerminkan akumulasi hasil dari perjalanan karier panjangnya di dunia kepolisian dan penegakan hukum. Aset-asetnya termasuk tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000 serta alat transportasi senilai Rp3.750.000.000 yang mencakup beberapa jenis mobil.
Melalui laporannya dalam LHKPN, terungkap bahwa total harta kekayaan Karyoto mencapai Rp10.540.000.000, namun setelah memperhitungkan kewajiban hutangnya, total kekayaannya menjadi Rp9.844.000.000. Dengan integritas serta komitmen terhadap tata kelola lembaga negara yang transparan dan bebas dari korupsi, Irjen Pol Karyoto terus bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol Karyoto memperlihatkan bahwa dengan dedikasi dan integritas, seseorang dapat mencapai kesuksesan dalam karier dan mencerminkan tanggung jawabnya sebagai seorang penyelenggara negara yang bersih.