Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menyoroti bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri harus segera dilakukan. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Indonesia.
Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) mendapat sorotan dalam diskusi terbatas mengenai Restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Universitas Bakrie, Jakarta. Menurut Rizal Darma Putra, pemisahan ini akan membantu memperjelas pembagian tugas dan mencegah tumpang tindih kewenangan.
“Pemisahan fungsi akan memastikan bahwa masing-masing lembaga memiliki fokus yang jelas dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ujarnya dalam diskusi yang berlangsung pada Senin (7/10/2024).
Selain pemisahan fungsi, pentingnya pengawasan yang lebih efektif dan transparan terhadap lembaga intelijen seperti BIN juga menjadi topik utama yang dibahas. Pengawasan yang efektif dan transparan dianggap penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas.
Peneliti BRIN, Muhammad Haripin, menilai bahwa penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sangat diperlukan agar koordinasi antar lembaga menjadi lebih efektif. Namun, ego sektoral masih menjadi hambatan dalam mewujudkan koordinasi yang baik antar lembaga intelijen.
Di sektor rektrutmen dan pendidikan intelijen, Haripin menekankan perlunya pola rekrutmen dan pendidikan yang lebih profesional. Menurutnya, sistem rekrutmen yang ada saat ini perlu diperbaiki agar lebih terbuka dan tidak didominasi oleh satu sumber saja.
Aisha Kusumasomantri, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, menyoroti pentingnya memperkuat intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata dan kompleks. Ia menekankan perlunya peran intelijen luar negeri yang lebih kuat untuk mengantisipasi ancaman dari luar yang dapat memengaruhi keamanan nasional.
Struktur kelembagaan BIN juga mendapat kritik dari berbagai pihak. Co-Founder ISDS Erik Purnama menyebut dominasi unsur militer dalam kelembagaan BIN tidak mendukung pengembangan intelijen yang lebih modern dan adaptif.
Para ahli dan peneliti yang hadir dalam diskusi sepakat bahwa restrukturisasi BIN harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, hingga peningkatan pengawasan. Restrukturisasi ini diharapkan dapat menciptakan lembaga intelijen yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap ancaman yang berkembang.
Diskusi ini menegaskan pentingnya pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Restrukturisasi BIN yang komprehensif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja intelijen dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.