Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Relawan Caleg Terpilih PKB Ra Gopong, Kembali Melakukan Aksi Damai di Kantor KPU Jember

Relawan Caleg Terpilih PKB Ra Gopong, Kembali Melakukan Aksi Damai di Kantor KPU Jember

Relawan Ra Gopong mengadakan tahlil dalam aksi damai di depan Kantor KPU Jember pada Jumat (27/9/2024). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Relawan pendukung Ach Ghufron Sirodj, atau yang lebih dikenal sebagai Ra Gopong, kembali melakukan aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.

Mereka mengangkat isu yang sama, yaitu pembatalan pengangkatan Ra Gopong sebagai Anggota DPR RI oleh KPU. Namun, kali ini, aksi para relawan berupa kegiatan tahlil dan doa bersama di depan kantor KPU Jember.

“Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap matinya demokrasi di Indonesia,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Subaidi, saat diwawancarai di depan kantor KPU Jember, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (27/9/2024).

Aksi tersebut diulang karena pihak Ra Gopong tidak pernah menerima surat pemecatan dari partai politiknya. “Kami ingin mendorong KPU agar mengembalikan mandat kepada Lora Achmad Ghufron Sirodj,” tambahnya.

Subaidi juga menjelaskan bahwa aksi akan terus dilakukan hingga Keputusan Bawaslu RI terkait masalah Ra Gopong keluar. “Keputusan biasanya keluar pukul 17.00 WIB. Namun, hingga saat ini (pukul 17.16 WIB, Red), keputusan belum diumumkan,” tambahnya.

Setelah menggelar tahlil di depan kantor KPU Jember, sekitar pukul 17.50 WIB, keputusan tersebut dikeluarkan, menyatakan bahwa Ra Gopong akan tetap dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.

“Karena pemecatan yang dilakukan oleh partai tidak sah. Tidak ada panggilan sebelumnya, sehingga bisa dikatakan sepihak,” tegas Subaidi.

Sebelumnya, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menjelaskan bahwa pembatalan pelantikan Ra Gopong sebagai anggota DPR RI didasari oleh pemberhentian dia sebagai anggota partai politik. “Ini adalah masalah internal partai politik yang mengusung, bukan dari pihak KPU,” kata Dessi Anggraeni pada aksi relawan Ra Gopong sebelumnya (25/9/2024).

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Fathur Rozi (Magang)
Editor: Mahrus Sholih